get app
inews
Aa Text
Read Next : Rp500 M BTT NTB Terkuras setelah 2 Kali Pergub Pergeseran, Hanya Tersisa Rp16 M untuk Banjir Bima

Efisiensi Anggaran, DPRD NTB Tolak Tim Percepatan Gubernur NTB Lalu Iqbal yang Membebani APBD

Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:47 WIB
header img
Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah yang akrab disapa Aji Maman, mengkritisi SK pembentukan Tim Percepatan Pembangunan oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut tidak memiliki urgensi karena struktur birokrasi, staf ahli, serta mekanisme perencanaan pembangunan daerah sudah tersedia secara lengkap.

“Kalau ada Staf Ahli seperti Pak Akhasanul Khalid yang hebat, apa kurangnya beliau untuk bantu Gubernur? Dalam penyusunan APBD sudah ada mekanisme Musrenbang, RPJMD, Renja, Renstra, KUA-PPAS, hingga RKPD. Jangan sampai malah bertabrakan dengan UU ASN,” ujarnya mengingatkan.

Mekanisme Perencanaan Sudah Lengkap

Aji Maman merinci instrumen perencanaan pembangunan daerah yang saat ini sudah berjalan sesuai regulasi:

Renstra (Rencana Strategis 5 Tahun OPD) sebagai turunan dari RPJMD.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut