get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana BOS 2025 Masih Mengalir ke SLB Mati di Bima, DPRD NTB: Telusuri Kepala Sekolah dan Operatornya

Penghematan Anggaran NTB Rp400 Miliar: Perjalanan Dinas Dewan Disunat 50 Persen

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:58 WIB
header img
Penghematan Anggaran NTB Rp400 Miliar: Perjalanan Dinas Dewan Disunat 50 Persen. Anggota Komisi III Nashib Ikroman. iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok – Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran daerah OPD di APBD murni 2025 dengan jumlah Rp 400 miliar, termasuk anggaran perjalanan dinas anggota dewan, telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat koordinasi yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) terbaru.

Salah satu kebijakan efisiensi anggaran yang dibahas ialah pemangkasan anggaran perjalanan dinas DPRD NTB hingga 50 persen.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap instruksi pemerintah pusat yang mengharuskan daerah melakukan penghematan untuk optimalisasi anggaran.

"Mengenai optimalisasi anggaran, salah satu pemangkasan perjalanan dinas sudah disampaikan pemprov NTB dan dimaklumi, sebab sebagai sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar ke pemerintah pusat. Bahkan anggaran perjalanan dinas DPRD diinformasikan akan dipangkas hingga 50 persen,"ungkap Anggota Banggar Nashib Ikroman, Rabu (14/5/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap instruksi pemerintah pusat yang mengharuskan daerah melakukan penghematan untuk optimalisasi anggaran.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut