Kejati Geledah Kantor Pemprov NTB, Kominfo: Ini Bukti Kami Hargai Proses Hukum
Kamis, 08 Mei 2025 | 14:21 WIB

Dari penggeledahan tersebut, tim kejaksaan membawa sejumlah dokumen penting terkait kerja sama antara PT GNE dan PT BAL, termasuk laporan tahunan, evaluasi kerja, dan dokumen rencana bisnis yang tersimpan di Biro Ekonomi.
Pemerintah Provinsi NTB, lanjut Yusron, menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum.
“Kami menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan. Bila dibutuhkan tambahan dokumen atau keterangan, tentu Pemprov siap membantu secara terbuka,” ujarnya.
Editor : Purnawarman