get app
inews
Aa Text
Read Next : Rachmat Hidayat Peringatkan Gubernur NTB Agar Tak Gegabah Benahi Bank NTB Syariah

Seleksi Komisaris Bank NTB Syariah Dinilai Rawan Politisasi, Ini Peringatan dari Akademisi

Kamis, 24 April 2025 | 22:23 WIB
header img
Seleksi Komisaris Bank NTB Syariah Dinilai Rawan Politisasi, Ini Peringatan dari Akademisi. dok Pribadi

LOMBOK, iNewsLombok.id – Proses pemilihan komisaris Bank NTB Syariah mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Dosen dan Ekonom, Edo Segara Gustanto, menegaskan bahwa pemilihan komisaris tidak boleh sekadar formalitas administratif, melainkan harus memenuhi prinsip fit and proper test secara menyeluruh dan substansial.

Menurut Edo, ada enam prinsip utama yang wajib dipenuhi agar posisi komisaris mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, berintegritas, dan sesuai prinsip keuangan syariah.

“Jangan sampai jabatan komisaris menjadi simbolis atau sarana akomodasi politik. Ini jabatan strategis yang harus dijalankan dengan profesionalisme tinggi,” tegas Edo, Kamis (24/4/2025) di Mataram.

1. Uji Kelayakan dan Kepatutan yang Menyeluruh

Edo menyebut, seleksi harus menitikberatkan pada track record kandidat. Selain lolos persyaratan administratif, calon komisaris wajib melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang mendalam: dari integritas pribadi, pengalaman profesional di sektor keuangan syariah, hingga pemahaman mendalam terhadap prinsip perbankan Islam.

2. Harus Independen dari Politik dan Bisnis

Independensi, kata Edo, menjadi syarat mutlak. Komisaris Bank NTB Syariah harus berasal dari kalangan profesional yang bebas dari afiliasi politik maupun kepentingan bisnis. Hal ini penting agar mereka tidak menjadi alat kekuasaan atau pemilik modal.

3. Komitmen pada Maqashid Syariah

Sebagai lembaga keuangan syariah, komisaris wajib memahami dan menerapkan nilai-nilai maqashid syariah: keadilan (al-‘adl), transparansi (amanah), dan maslahat publik. Etika Islam harus menjadi fondasi dalam mengawal arah kebijakan bank.

4. Seleksi Harus Transparan dan Akuntabel

Edo mendorong agar proses seleksi dilakukan secara terbuka dan melibatkan komite nominasi independen. Evaluasi dari pihak luar—akademisi, praktisi keuangan, hingga Dewan Pengawas Syariah—diperlukan untuk menjaga objektivitas proses.

5. Jabatan Komisaris Harus Dievaluasi Secara Berkala

“Komisaris bukan hanya duduk di kursi pengawasan, tapi harus bisa menunjukkan dampak nyata. Evaluasi kinerja harus dilakukan secara periodik dan disampaikan secara terbuka ke publik,” tegasnya.

6. Melek Syariah dan Ekonomi Digital

Di era transformasi digital, Edo menekankan pentingnya calon komisaris memiliki literasi tinggi di bidang ekonomi digital dan inovasi syariah.

Komisaris tidak cukup hanya paham syariah secara tekstual, tetapi juga kontekstual terhadap perkembangan industri keuangan syariah global.

Dengan berbagai pertimbangan itu, Edo berharap seleksi pengurus dan komisaris Bank NTB Syariah tidak dicederai oleh kepentingan politik jangka pendek, melainkan menjadi momentum memperkuat profesionalisme dan daya saing bank daerah berbasis syariah di tengah persaingan nasional.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut