Seleksi Komisaris Bank NTB Syariah Dinilai Rawan Politisasi, Ini Peringatan dari Akademisi

LOMBOK, iNewsLombok.id – Proses pemilihan komisaris Bank NTB Syariah mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Dosen dan Ekonom, Edo Segara Gustanto, menegaskan bahwa pemilihan komisaris tidak boleh sekadar formalitas administratif, melainkan harus memenuhi prinsip fit and proper test secara menyeluruh dan substansial.
Menurut Edo, ada enam prinsip utama yang wajib dipenuhi agar posisi komisaris mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, berintegritas, dan sesuai prinsip keuangan syariah.
“Jangan sampai jabatan komisaris menjadi simbolis atau sarana akomodasi politik. Ini jabatan strategis yang harus dijalankan dengan profesionalisme tinggi,” tegas Edo, Kamis (24/4/2025) di Mataram.
1. Uji Kelayakan dan Kepatutan yang Menyeluruh
Edo menyebut, seleksi harus menitikberatkan pada track record kandidat. Selain lolos persyaratan administratif, calon komisaris wajib melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang mendalam: dari integritas pribadi, pengalaman profesional di sektor keuangan syariah, hingga pemahaman mendalam terhadap prinsip perbankan Islam.
2. Harus Independen dari Politik dan Bisnis
Independensi, kata Edo, menjadi syarat mutlak. Komisaris Bank NTB Syariah harus berasal dari kalangan profesional yang bebas dari afiliasi politik maupun kepentingan bisnis. Hal ini penting agar mereka tidak menjadi alat kekuasaan atau pemilik modal.
Editor : Purnawarman