AF Alias Walid Lombok Resmi Tersangka Kasus Persetubuhan Santriwati, Polres Mataram Langsung Tahan

“Surat penahanan atas kasus pencabulan juga akan segera diterbitkan,” tambah Regi.
Dalam pengakuannya, AF menyatakan penyesalan atas perbuatan keji yang dilakukan. “Saya khilaf dan sangat menyesal,” katanya singkat di hadapan awak media.
Sementara itu, Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa jumlah korban AF mencapai 22 orang, sebagian besar merupakan alumni dari pesantren tersebut.
Kasus ini mencuat setelah para korban saling berbagi pengalaman di grup alumni. Modus AF terbilang licik, memanipulasi spiritualitas korban dengan dalih memberikan “berkah rahim” agar kelak bisa melahirkan anak yang menjadi pemuka agama.
“Rata-rata kejadiannya tengah malam, pukul 1 hingga 2 dini hari, dengan manipulasi psikologis yang cukup dalam,” ujar Joko.
Korban umumnya adalah santriwati kelas Aliyah dan Sanawiyah, terutama yang lulus antara tahun 2022–2023.
Editor : Purnawarman