AF Alias Walid Lombok Resmi Tersangka Kasus Persetubuhan Santriwati, Polres Mataram Langsung Tahan

LOMBOK, iNewsLombok.id – Polisi resmi menetapkan Ahmad Faisal (AF) alias Walid Lombok, pimpinan yayasan salah satu pondok pesantren di Kekait, Lombok Barat, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwati.
Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan hasil visum dari para korban. Tak hanya itu, AF langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polresta Mataram pada Rabu (23/4) malam.
“Kita sudah tetapkan tersangka untuk kasus persetubuhan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Kamis (24/4).
Regi menjelaskan, saat ini ada dua laporan terpisah yang diterima pihak kepolisian. Laporan pertama menyangkut lima korban persetubuhan dan laporan kedua terkait lima korban pencabulan.
Untuk sementara, AF baru dijerat sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan.
Editor : Purnawarman