Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Pekarangan Jadi Cuan, Ibu-Ibu Dasan Geres Olah Minyak Nabati Jadi Gel Pewangi
Advertisement . Scroll to see content

Modus Ruqyah, Oknum Pegawai LPPM Unram Perkosa Mahasiswi KKN Hingga Hamil

Jum'at, 18 April 2025 | 20:25 WIB
  • author Sri Susantini
Modus Ruqyah, Oknum Pegawai LPPM Unram Perkosa Mahasiswi KKN Hingga Hamil
Modus Ruqyah, Oknum Pegawai LPPM Unram Perkosa Mahasiswi KKN Hingga Hamil. ilustrasi

LOMBOK,iNewsLombok.id – Seorang oknum pegawai di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram), berinisial S, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

S diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi peserta KKN, bahkan hingga mengakibatkan korban hamil.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa insiden memilukan ini terjadi pada periode 2022 hingga awal 2023.

Korban saat itu mengalami kesurupan berulang kali di lokasi KKN dan akhirnya dipulangkan oleh pihak kampus.

"Pelaku dipercaya oleh kampus untuk menangani korban karena dianggap paham agama. Ia melakukan ruqyah, dan korban sempat dinyatakan pulih," ungkap Joko, Jumat (18/4).

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut