get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Rp170 Miliar Digelontorkan! RSUD Kota Bima Siap Dilengkapi Alkes Modern

Berganti Pimpinan Polres, Kasus Korupsi Rp39 Miliar Dana KUR Bima Kota Jadi Sorotan

Jum'at, 28 Maret 2025 | 22:20 WIB
header img
Berganti Pimpinan Polres, Kasus Korupsi Rp39 Miliar Dana KUR Bima Kota Jadi Sorotan. ist

BIMA, iNewsLombok.id – Polres Bima Kota mengalami pergantian pejabat penting di tengah sorotan penanganan kasus korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BNI senilai Rp39 miliar. Iptu Franto Akcheryan Matondang resmi digantikan AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) setelah hanya tujuh bulan menjabat.

Pelantikan dipimpin Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis (27/3), di tengah tekanan publik untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang menjerat 1.634 nasabah dan melibatkan anggota DPRD setempat.

Mutasi untuk Penguatan Penanganan Kasus

Kapolres Bima Kota menegaskan mutasi ini bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.

“Tujuannya memperkuat soliditas satuan, terutama dalam penanganan kasus strategis seperti korupsi KUR,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/3).

Didik meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan dan masyarakat, sinyal kuat untuk mempercepat penyidikan kasus yang menguap sejak 2022 ini.

Modus Potong Dana Berbentuk Barang, Kerugian Negara Rp4 Miliar
Kasus korupsi KUR BNI 2019 ini diduga melibatkan 12 koordinator, termasuk tiga anggota DPRD Kabupaten Bima.

Modusnya, dana cair Rp20-25 juta per nasabah dipotong hingga 50% dalam bentuk barang. Misalnya, pupuk yang seharusnya 10 karung hanya diberikan 8 karung.

Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp4 miliar, meski angka pasti menunggu audit BPKP NTB.

“Pemotongan dilakukan secara sistematis oleh koordinator yang bekerja sama dengan oknum bank. Ini merugikan petani dan UMKM sebagai penerima manfaat,” ungkap sumber dalam penyidikan.

Tersangka Belum Ditentukan, Masyarakat Menunggu Kejelasan

Meski telah memeriksa ratusan pihak, termasuk mantan Kepala BNI Bima dan pegawai bank, Polres belum menetapkan tersangka. Masyarakat menuntut transparansi, terutama karena dana KUR seharusnya menjadi stimulus ekonomi kelompok rentan.

“Kami harap pejabat baru tidak hanya ganti posisi, tapi juga buktikan tindakan nyata,” kata Ahmad, perwakilan kelompok tani di Bima.

Fokus pada Audit BPKP dan Tekanan ke Pejabat Baru

Kinerja AKP Dwi Kurniawan kini menjadi sorotan. Kapolres menyatakan audit BPKP NTB akan menjadi dasar penetapan tersangka. Namun, lambatnya progres selama dua tahun mengundang kritik.

“Ini ujian bagi Kapolres dan Kasatreskrim baru untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi,” tegas pengamat hukum setempat.

Dengan gencarnya pemberitaan, kasus ini diprediksi terus trending sebagai ujian bagi institusi Polri di Bima Kota. Masyarakat menanti apakah mutasi ini akan menjadi titik terang pengembalian uang negara yang dirugikan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut