DPRD NTB Bersitegang, Fraksi Gerindra Minta Tak Ada Intervensi Soal Sekda

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menegaskan bahwa kewenangan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) NTB sepenuhnya ada di tangan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Ia meminta agar Anggota DPRD, khususnya Muhammad Aminullah yang juga politisi PAN, tidak terlalu jauh mencampuri urusan tersebut.
"Pak Gubernur sudah memikirkan hal-hal strategis untuk pemerintahan ini, Pak Maman. Sekda kita saat ini sudah berusia 60 tahun per 1 Oktober dan TMT-nya baru jatuh pada November 2025. Kita serahkan sepenuhnya kepada Gubernur karena itu memang haknya," ujar Sudirsah, Senin (17/3/2025).
Sebelumnya, Muhammad Aminullah mendesak Gubernur NTB segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sebelum melakukan mutasi pejabat OPD lainnya.
Ia beralasan bahwa masa transisi pemerintahan terlalu panjang, menyebabkan ketidakjelasan dalam pengelolaan keuangan daerah dan program strategis seperti pembangunan Mandalika, Musala Kejati, dan Islamic Center.
Editor : Purnawarman