get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu NTB Bagikan Takjil Gratis ke Petugas Kebersihan dan Warga Mataram

Debt Collector Rampas Truk di Mataram, Pemilik Diminta Tebusan Rp 15 Juta

Minggu, 16 Maret 2025 | 16:35 WIB
header img
Debt Collector Rampas Truk di Mataram, Pemilik Diminta Tebusan Rp 15 Juta. dok. Ilustrasi Sindonews.com

LOMBOK, iNewsLombok.id – Aksi debt collector (DC) makin meresahkan di Kota Mataram. Kali ini, korban perampasan kendaraan adalah Sutrisno, seorang warga Malang yang memiliki truk pengangkut terasi.

Truknya dihentikan paksa oleh DC dari PT Ninaga Cilinaya Sejahtera (NCS) akibat tunggakan pembayaran selama empat bulan di SMS Finance.

Sutrisno mengungkapkan bahwa truknya dihadang di Jalan Turida dan langsung dibawa ke kantor PT NCS. Di sana, dirinya diminta membayar Rp 15 juta jika ingin kendaraannya tidak ditarik.

"Saya bingung, kenapa saya harus bayar Rp 15 juta agar mobil ini tidak ditarik? Saya selalu komunikasi dengan SMS Finance soal pembayaran," ujar Sutrisno, Minggu (16/3/2025).

Karena merasa diperas dan dipaksa mencari uang, Sutrisno akhirnya mencari perlindungan ke Polsek Sandubaya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut