get app
inews
Aa Text
Read Next : Desak Polda NTB Usut Dugaan Mafia Tambang di Sumbawa Barat, CV Luwes Sebut Sudah Lama Tak Beroperasi

Polda NTB Selidiki Minyakita Kurang Takaran, Pedagang Diminta Waspada

Jum'at, 14 Maret 2025 | 09:56 WIB
header img
Polda NTB Selidiki Minyakita Kurang Takaran, Pedagang Diminta Waspada. Foto iNews TV

LOMBOK, iNewsLombok.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam distribusi minyak goreng kemasan Minyakita yang ditemukan tidak sesuai takaran di pasaran. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat kebutuhan minyak goreng meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Fx Endriadi menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan ketidaksesuaian volume Minyakita di beberapa daerah, termasuk NTB. Pihaknya kini bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan NTB untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami telah mengamankan sampel produk Minyakita yang takarannya tidak sesuai. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pengemasan dilakukan di luar NTB, tepatnya di Pulau Jawa,” ujarnya, Kamis (13/3).

Meskipun ditemukan ketidaksesuaian takaran, Polda NTB belum menarik produk Minyakita dari pasaran. Menurut Endriadi, pihaknya mempertimbangkan dampak ekonomi dan risiko kelangkaan minyak goreng yang bisa memicu lonjakan harga di pasaran.

“Saat ini, kami tidak langsung menyita produk tersebut karena bisa berdampak pada ketersediaan stok menjelang Lebaran. Namun, pengawasan tetap dilakukan secara ketat,” tambahnya.

Polda NTB juga mengimbau masyarakat dan pedagang untuk segera melaporkan jika ada distributor yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

 

“Pelaku usaha tidak boleh menjual Minyakita di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

 

Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan distribusi Minyakita dapat diawasi lebih ketat dan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang tidak sesuai takaran.

 

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut