Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! LPK Ilegal di Lombok Rekrut Calon PMI ke Jepang, Pengelola Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polda NTB Selidiki Minyakita Kurang Takaran, Pedagang Diminta Waspada

Jum'at, 14 Maret 2025 | 09:56 WIB
  • author Sri Susantini
Polda NTB Selidiki Minyakita Kurang Takaran, Pedagang Diminta Waspada
Polda NTB Selidiki Minyakita Kurang Takaran, Pedagang Diminta Waspada. Foto iNews TV

Polda NTB juga mengimbau masyarakat dan pedagang untuk segera melaporkan jika ada distributor yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

 

“Pelaku usaha tidak boleh menjual Minyakita di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

 

Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan distribusi Minyakita dapat diawasi lebih ketat dan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang tidak sesuai takaran.

 

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut