get app
inews
Aa Text
Read Next : Desak Polda NTB Usut Dugaan Mafia Tambang di Sumbawa Barat, CV Luwes Sebut Sudah Lama Tak Beroperasi

Polda NTB Selidiki Minyakita Kurang Takaran, Pedagang Diminta Waspada

Jum'at, 14 Maret 2025 | 09:56 WIB
header img
Polda NTB Selidiki Minyakita Kurang Takaran, Pedagang Diminta Waspada. Foto iNews TV

Polda NTB juga mengimbau masyarakat dan pedagang untuk segera melaporkan jika ada distributor yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

 

“Pelaku usaha tidak boleh menjual Minyakita di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

 

Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan distribusi Minyakita dapat diawasi lebih ketat dan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang tidak sesuai takaran.

 

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut