KPK Bongkar 108 Ribu Pejabat Negara Telat Lapor Harta, Sektor Eksekutif Paling Banyak Melanggar

Eksekutif Dominasi Daftar Telat Lapor
Sektor eksekutif menyumbang 75% dari total pelanggar, dengan puluhan ribu pejabat di tingkat pusat hingga daerah abai melapor. KPK menduga faktor kesibukan dan minimnya kesadaran menjadi penyebab utama.
Imbauan KPK dan Dampak Hukum
KPK mengingatkan, LHKPN bukan sekadar formalitas, tetapi alat pencegahan korupsi. Pejabat yang gagal melapor hingga batas waktu berisiko mendapat teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, atau bahkan laporan ke penegak hukum jika ditemukan indikasi penggelapan aset.
“Kami akan publikasi nama-nama yang bandel. Masyarakat berhak tahu siapa yang menghindar dari akuntabilitas,” tambah Budi.
KPK mempermudah pelaporan melalui platform elhkpn.kpk.go.id, dilengkapi panduan video dan layanan helpdesk. Pejabat juga bisa mengikuti pelatihan daring untuk menghindari kesalahan teknis.
Editor : Purnawarman