Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi Kembali Diperiksa Kejati soal Pembiayaan Rp11 Miliar PT CGI
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Aroni Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Lahan LCC Senilai Rp39 Miliar

Senin, 24 Februari 2025 | 21:31 WIB
  • author Sri Susantini
Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Aroni Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Lahan LCC Senilai Rp39 Miliar
Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Aroni Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Lahan LCC Senilai Rp39 Miliar. iNewsLombok.id/Sri Susantini

Penasihat Hukum Zaini Aroni, Hijrat Prayitno, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Kejati NTB. “Kami menghormati penetapan tersangka dan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas II Praya, Lombok Tengah, terhitung sejak 24 Februari 2025. Ia didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Penasihat Hukum Zaini Aroni, Hijrat Prayitno, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Kejati NTB. “Kami menghormati penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh Kejati. Kami juga telah mengajukan permohonan pengalihan penahanan dari tahanan lapas menjadi tahanan kota, namun belum dikabulkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Isabel Tanihana (mantan Direktur PT Bliss), Lalu Azril Sopandi (mantan Direktur PT Tripat), dan Abdurrazak (mantan Manager Keuangan PT Tripat).

Kasus ini bermula dari penyertaan modal Pemkab Lobar ke PT Tripat untuk pengelolaan aset LCC. Namun, PT Tripat memberikan kuasa kepada PT Bliss untuk mengagunkan aset tersebut ke PT Bank Sinarmas, dengan pinjaman mencapai Rp 264 miliar pada 2013. Pelunasan pinjaman tersebut tidak memiliki batas waktu, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut