DPRD NTB Setuju Pangkas 99 UPT, Dukung Efisiensi Anggaran Pemprov
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/03/44254_banjir-bandang-wera-komisi-iv-dprd-ntb-desak-opd-teknis-harus-berkantor-di-lokasi-bencana.png)
"Jika Gubernur benar-benar melakukan perampingan ini, kita bisa mencapai efisiensi besar dan memaksimalkan anggaran untuk program prioritas," tambahnya.
Hamdan menegaskan bahwa perombakan OPD harus segera direalisasikan dengan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
"Cukup izin Mendagri, maka perampingan ini bisa segera dijalankan. Kami mendukung 1000 persen usulan Gubernur terpilih untuk mengajukan Perda restrukturisasi," tegasnya.
Anggota DPRD NTB lainnya, M. Nashib Ikroman, juga mendukung langkah ini dan yakin bahwa tim Gubernur NTB terpilih sedang bekerja keras dalam merumuskan kebijakan perampingan OPD.
"Timnya Gubernur juga pasti sedang bekerja untuk itu," ujarnya.
Dengan perampingan OPD ini, struktur pemerintahan NTB akan lebih efisien, sehingga pengelolaan anggaran daerah lebih optimal dan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Editor : Purnawarman