get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemangkasan Anggaran Rp147 Miliar untuk NTB, DPRD Desak Solusi Defisit APBD

DPRD NTB Setuju Pangkas 99 UPT, Dukung Efisiensi Anggaran Pemprov

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:58 WIB
header img
DPRD NTB Setuju Pangkas 99 UPT, Dukung Efisiensi Anggaran Pemprov. iNewsLombok.id

 

LOMBOK, iNewsLombok.idDPRD NTB menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhamad Iqbal, dalam melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu langkah strategis yang direncanakan adalah pemangkasan 99 Unit Pelaksana Teknis (UPT) hingga 50 persen untuk meningkatkan efisiensi anggaran.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, mengatakan bahwa kebijakan ini akan menghemat anggaran daerah hingga Rp200 miliar dengan menurunkan belanja wajib dari 30 persen menjadi 27 persen.

"Kami mendukung penuh langkah Gubernur terpilih dalam merampingkan OPD. Ini strategi yang tepat untuk efektivitas anggaran," ujar Hamdan Kasim, Selasa (11/2/2025).

Selain memangkas UPT, Hamdan juga mengusulkan penggabungan beberapa OPD, seperti Satpol PP dengan Kesbangpol dan BRIDA dengan Bappeda.

"Jika Gubernur benar-benar melakukan perampingan ini, kita bisa mencapai efisiensi besar dan memaksimalkan anggaran untuk program prioritas," tambahnya.

Hamdan menegaskan bahwa perombakan OPD harus segera direalisasikan dengan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

"Cukup izin Mendagri, maka perampingan ini bisa segera dijalankan. Kami mendukung 1000 persen usulan Gubernur terpilih untuk mengajukan Perda restrukturisasi," tegasnya.

Anggota DPRD NTB lainnya, M. Nashib Ikroman, juga mendukung langkah ini dan yakin bahwa tim Gubernur NTB terpilih sedang bekerja keras dalam merumuskan kebijakan perampingan OPD.

"Timnya Gubernur juga pasti sedang bekerja untuk itu," ujarnya.

Dengan perampingan OPD ini, struktur pemerintahan NTB akan lebih efisien, sehingga pengelolaan anggaran daerah lebih optimal dan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut