get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Lakukan Mitigasi Kerawanan Tinggi di Kota Bima saat Pilkada

Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB Tunggu Revisi Perpres

Rabu, 22 Januari 2025 | 23:16 WIB
header img
Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB Tunggu Revisi Perpres.dok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTB, Hamdi, mengonfirmasi bahwa pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, kepastian pelantikan tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

"Ya, saya juga mendapat informasi terkait pelantikan 6 Februari dari media, yang merupakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP," ujar Hamdi, Senin (22/1/2025).

Hamdi menegaskan bahwa jadwal tersebut belum final karena pelaksanaan pelantikan harus merujuk pada revisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

"Kita tetap menunggu revisi Perpres 80/2024 sebagai keputusan final," tambahnya.

Pelantikan kepala daerah terpilih ini diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu, sesuai dengan hasil Pemilu Serentak 2024, kecuali untuk wilayah yang masih memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jadwal pelantikan menjadi momen penting untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan di Provinsi NTB dan kabupaten/kota lainnya. Pemerintah Provinsi NTB terus memantau perkembangan terkait revisi Perpres agar pelantikan berjalan sesuai rencana.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut