get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Anggota DPRD NTB Minta Pimpinan Adakan Tes Urin, Ketua DPRD Isvie: Kita akan Agendakan

Yusril: Kemungkinan MK Batalkan Parlementary Treshold setelah Presidential Treshold Dihapus

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:41 WIB
header img
Yusril: Kemungkinan MK Batalkan Parlementary Treshold setelah Presidential Treshold Dihapus. dok

Yusril menilai, putusan MK yang membatalkan atau menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang batas parlemen.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut