Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UU Pilkada Digugat Mahasiswa Unram, MK Diminta Pulihkan Kewenangan Bawaslu
Advertisement . Scroll to see content

Yusril: Kemungkinan MK Batalkan Parlementary Treshold setelah Presidential Treshold Dihapus

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:41 WIB
  • author iNewsTV/Purnawarman
Yusril: Kemungkinan MK Batalkan Parlementary Treshold setelah Presidential Treshold Dihapus
Yusril: Kemungkinan MK Batalkan Parlementary Treshold setelah Presidential Treshold Dihapus. dok

Yusril menilai, putusan MK yang membatalkan atau menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang batas parlemen.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut