Kordiv HP2H Bawaslu Kota Bima Idhar menegaskan, dalam MoU Bawaslu dengan Kemenag tersebut menuangkan beberapa poin penting, yakni pertukaran data dan atau informasi yang berkembang di masyarakat atau lingkungan Kemenag Kota Bima.
Kemudian, memberikan materi terkait bahaya politik uang dan politisasi SARA kepada KUA, Penyuluh Agama, Da'i dan ustadz untuk disampaikan kepada jamaah atau masyarakat.
"Termasuk memberikan khutbah terkait anti dan tolak politik uang, mengawasi netralitas ASN di lingkungan Kemenag dan kegiatan lain yang dua lembaga ini kembangkan ke depannya," ungkap Idhar.
Koordinator PP Bawaslu, Khairul Amar mengungkapkan, meskipun Bawaslu memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilihan, namun Bawaslu Kota Bima tetap mengedepankan upaya-upaya pencegahan.
"Satu di antaranya, dengan menggandeng semua pihak untuk ikut serta secara langsung mengawasi pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 ini," ungkap Amar.
Diharapkan, dengan adanya keterlibatan seluruh pihak maka tidak ada pelanggaran baik itu netralitas, pidana, maupun administrasi yang ditangani oleh Bawaslu Kota Bima, tapi pelaksanaan Pemilu berjalan aman, damai dan berintegritas dengan pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama.
Editor : Purnawarman