Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU NTB Klarifikasi Disebut Tak Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Respon Sirekap, KPU NTB: Silahkan Klaim, Keputusan Tetap Perhitungan C Hasil Manual dan Berjenjang

Rabu, 21 Februari 2024 | 19:07 WIB
  • author Purnawarman
Respon Sirekap, KPU NTB: Silahkan Klaim, Keputusan Tetap Perhitungan C Hasil Manual dan Berjenjang
Komisoner KPU NTB Khalidy. iNewsLombok.id/Purnawarman

"Kalau ada yang menggunakan C hasil tapi mempermasalahkannya itu hal lain,"teganya.

Khalidy menyebut bahwa perbaikan di serekap harus dilakukan karena banyak data-data ekstrim. Sehingga pada saat penetapan bisa lebih baik lagi.

"Serakap ini sudah punya admin tersendiri, jadi sudah dibersihkan data ekstrim yanb masuk,"ungkapnya.

Menurutnya menggunakan hasil internal caleg atau partai sebagai data pembanding silahkan saja. Tetapi tetap hasil keputusan ada di KPU melalui perhitungan berjenjang.

Ia juga menambahkan bahwa dengan pelantikan komisioner KPU Kabupaten ditengah pelaksaan rekapitulasi pemilu tidak akan mengganggu.

"Karena ada sekertariat yang akan melaksanakannya. Dan juga komisioner banyak yang dari PPK dan pernah menjadi penyelenggara jadi sudah langsung bekerja,"terangnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut