Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU NTB Klarifikasi Disebut Tak Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Respon Sirekap, KPU NTB: Silahkan Klaim, Keputusan Tetap Perhitungan C Hasil Manual dan Berjenjang

Rabu, 21 Februari 2024 | 19:07 WIB
  • author Purnawarman
Respon Sirekap, KPU NTB: Silahkan Klaim, Keputusan Tetap Perhitungan C Hasil Manual dan Berjenjang
Komisoner KPU NTB Khalidy. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisioner KPU NTB Halidy memberi respon terhadap sirekap dan beberapa klaim caleg dan parpol yang mengumumkan hasil perhitungan internal perolehan kursinya berdasarkan C hasil, bahwa keputusan tetap di perhitungan C hasil secara manual dan berjenjang.

"Silahkan klaim, tetapi keputusan tetap secara manual secara berjenjang,"tegasnya Halidy, Selasa (20/2/2024) disela-sela pelantikan Komisioner KPU Kabupaten secara daring.

Halidy menyebut bahwa tetap yang menjadi acuan dalam penetapan berjenjang adalah C hasil.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut