"Saya juga tidak tahu, yang pasti yang memutuskan BK, kemudian disahkan di paripurna. Tetapi BK sudah mengambil keputusan untuk mencopotnya," tuturnya.
"Sah (pemecatan Arya) sudah disahkan di paripurna hari ini. Sah, sah," ucap La Nyalla.
La Nyalla menyatakan bahwa Arya memang merupakan salah satu senator yang kerap terlibat dalam kasus.
"Berapa kali ya, empat kali ya (tersandung kasus). Sudah diampuni, tetapi ini menyangkut umat agama," ujar La Nyalla.
Lebih lanjut, La Nyalla mengungkapkan pihaknya akan menyerahkan hasil rapat paripurna yang menetapkan pemecatan Arya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau presiden setuju, baru ada pengganti bawahnya. Ini keputusan presiden, kita tidak tahu. Bisa jadi, AWK juga mengajukan gugatan ke PTUN, kita tidak tahu hasilnya bagaimana," ujar La Nyalla.
Kasus Arya Wedakarna Viral di Media Sosial Sebelumnya video senator Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik tersebut, Arya mengungkapkan kekesalannya terhadap sejumlah pegawai saat rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya.
Arya juga telah mengucapkan permohonan maaf jika pertanyaannya melukai sejumlah warga. Dia pun menegaskan jika dalam video tersebut dirinya tidak menyebutkan agama atau pun ras yang menyinggung. Statemennya itu hanya diselaraskan dengan Perda Bali No 2/2012 tentang Pariwisata Bali.
"Kami tidak menyebutkan nama agama apapun nama suku apapun dan juga pekerjaan apa pun. Bahwa hal tersebut sudah selaras dengan peraturan Perda Bali No 2 2012 tentang wisata Bali," ucapnya.
Artikel ini telah terbit di iNews.id dengan judul Arya Wedakarna Dipecat BK DPD usai Pernyataan Lecehkan Jilbab
Editor : Purnawarman