Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPK Buka Suara soal Peluang Periksa Jokowi di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK RI Firli Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

Kamis, 23 November 2023 | 07:45 WIB
  • author Danandaya Arya Putra/Purnawarman
Ketua KPK RI Firli Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
Ketua KPK RI Firli Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL . (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut