get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Resmi Copot Jabatan Firli sebagai Ketua KPK RI

Ketua KPK RI Firli Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

Kamis, 23 November 2023 | 07:45 WIB
header img
Ketua KPK RI Firli Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL . (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut