Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tunjukkan KTA PSI di Bandung, Sebut Sudah Jadi Anggota Sejak 2025
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Resmi Copot Jabatan Firli sebagai Ketua KPK RI

Jum'at, 29 Desember 2023 | 10:15 WIB
  • author Binti Mufarida/Purnawarman
Jokowi Resmi Copot Jabatan Firli sebagai Ketua KPK RI
Jokowi Resmi Copot Jabatan Firli sebagai Ketua KPK RI. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id - Joko Widodo (Jokowi) orang nomor satu di republik ini resmi mencopot jabatan Firli Bahuri sebagai Pimpinan di lembaga antirasuah itu.

Pemberhentian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023.

“Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (29/12/2023).

Ari menjelaskan ada tiga pertimbangan utama dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi itu.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut