STOCKHOLM, iNewsLombok.id - Badan Imigrasi Swedia telah memutuskan untuk mengusir Salwan Momika, seorang imigran asal Irak yang membakar Al-Quran di Stockholm karena aksinya dianggap meresahkan.
Melansir dari Reuters, Jumat (27/10/2023), Swedia meningkatkan status kewaspadaan terhadap terorisme menjadi tingkat kedua pada Agustus lalu.
Status itu tertinggi dan memberikan peringatan tentang peningkatan ancaman terhadap warga Swedia di dalam dan di luar negeri setelah aksi pembakaran Al-Quran memicu kemarahan umat Muslim.
Sejumlah aksi tersebut dipimpin oleh Salwan Momika, seorang pengungsi asal Irak yang mengaku ingin memprotes seluruh lembaga Islam dan melarang kitab suci mereka.
Namun, Swedia memberikan izin tinggal sementara hingga 16 April 2024. Hingga saat ini, Badan Imigrasi belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar.
Editor : Purnawarman