Untuk itu jika nanti ada surat aduan yang masuk maka Tim Satgas mau tidak mau akan memanggil agen jasa Haji dan Umrah tersebut. Jika dilihat ada unsur pidananya, maka korban akan didorong melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kalau ada unsur pidananya kita akan dorong melapor. Karena di tim Satgas kita bentuk ada juga unsur kepolisian disana," tegas Ketua GP Ansor NTB itu.
Setiap tahun, Kemenag NTB mencatat pemberangkatan Jamaah Umrah di NTB mencapai puluhan ribu.
Atas dasar itu juga Tim Satgas sudah merencakan akan memanggil semau Travel jasa Haji dan Umrah terutama yang berizin. Dengan tujuan tidak ada lagi jamaah yang menjadi korban.
"Malah kita juga sudah jadwalkan Tim Satgas bertemu rutin," pungkasnya.
Editor : Purnawarman