get app
inews
Aa Text
Read Next : Munaslub PKN, Anas Urbaningrum Terpilih Secara Aklamasi jadi Ketua Umum

Tak Bayar Uang Pengganti, Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara Tahun 2023

Kamis, 08 September 2022 | 18:35 WIB
header img
Foto: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Foto/SINDOnews/Sutikno

JAKARTA, iNewsLombok.id - Mantan anggota DPR RI, Anas Urbaningrum dipastikan masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Dia tidak mendapatkan bebas bersyarat seperti sejumlah koruptor kelas kakap yang telah kembali menghirup udara bebas.

Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Anas saat ini masih mendekam di Lapas Sukamiskin karena belum membayar uang pengganti atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

"Anas belum bebas karena tidak membayar uang pengganti," ujar Elly, Rabu (7/9/2022).

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut