get app
inews
Aa Text
Read Next : Munaslub PKN, Anas Urbaningrum Terpilih Secara Aklamasi jadi Ketua Umum

Tak Bayar Uang Pengganti, Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara Tahun 2023

Kamis, 08 September 2022 | 18:35 WIB
header img
Foto: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Foto/SINDOnews/Sutikno

Elly menambahkan, Anas kini tengah menjalani pidana subsider uang pengganti dan kemungkinan baru akan bebas 2023 mendatang.

"Kemungkinan 2023," ucap Elly tanpa bisa menyebut berapa nilai uang pengganti yang harus dibayarkan Anas.

Lebih lanjut Elly mengatakan, selama ditahan di Lapas Sukamiskin, Anas hanya mendapatkan satu kali remisi selama 3 bulan pada 2015 lalu.

"Dia hanya mendapatkan remisi dasawarsa dalam rangka memperingati 10 tahun kemerdekaan," tuturnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut