get app
inews
Aa Text
Read Next : Desak Polda NTB Usut Dugaan Mafia Tambang di Sumbawa Barat, CV Luwes Sebut Sudah Lama Tak Beroperasi

PDIP Laporkan ke Polda NTB Diduga Penceramah Hina Soekarno

Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:26 WIB
header img
Soekarno (foto: Istimewa).

Suhaimi menegaskan, video tersebut telah beredar luas di masyarakat dan bisa memicu gesekan dan gejolak sosial. Karena itu, laporan yang diajukan pihaknya bagian dari upaya mencegah agar gejolak dan gesekan sosial tersebut tidak sampai terjadi.

“Dengan pelaporan ini kami ingin persoalan ini menjadi ranah kepolisian. Soalnya, video ini sudah beredar secara luas melalui media sosial di tengah-tengah masyarakat,” ujar Anggota DPRD Lombok Tengah ini.

Dia menekankan, menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat adalah merupakan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sejauh ini, tidak banyak informasi terkait sosok KH Achmad Zen. Penceramah ini dikenal sebagai seorang ustaz di kawasan Cikampek, Jawa Barat, dan tercatat sebagai mudir atau pemimpin Pondok Pesantren Al-Husna Cikampek.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut