get app
inews
Aa Read Next : Pathul-Nursiah, Puad-Legewarman dan Ruslan-Normal Suzana Diprediksi Bertarung di Pilkada Loteng 2024

Warga Desa Wajageseng Punya Kelompok Usaha Perempuan Tani Tak Dibina, Rais Ishak Siap Bantu

Kamis, 07 Juli 2022 | 18:15 WIB
header img
Foto: Anggota DPRD NTB, Moh. Rais Ishak, SH (kiri) saat memberikan penjelasan perda tentang UKM di halaman Sekolah TK Tunas Bangsa Peseng Wajageseng Kopang Lombok Tengah. (dok)

LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id -- Anggota DPRD NTB Moh. Rais Ishak, SH melakukan sosialisasi perda tentang UKM, Rabu (6/07) di halaman Gedung TK Tunas Bangsa Dusun Peseng Desa Wajageseng Kecamatan Kopang.

Dalam kesempatan tersebut Rais mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok usaha agar mampu memajukan perekonomian masyarakat desa Wajageseng.

Dengan adanya kelompok usaha tersebut masyarakat dengan mudah memperoleh pembinaan dan mengakses berbagai bantuan yang mereka butuhkan guna mengembangkan usaha yang dirintis. Rais berjanji akan menyiapkan tim khusus guna memberikan pembinaan terhadap kelompok-kelompok usaha tersebut.

Hadir dalam sosialisasi tersebut kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari masyarakat umum, pemuda dan aparat desa wajageseng.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut