Tambang Rp5.400 Triliun ada di NTB, Ketua Komisi III DPRD NTB: Jangan Jadi Ayam Mati di Lumbung Padi
Ia menilai aktivitas pertambangan tidak hanya harus dilihat dari sisi nilai investasi dan penerimaan ekonomi. Keberlanjutan lingkungan serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang juga harus menjadi pertimbangan utama.
Sambirang menegaskan sumber daya mineral merupakan kekayaan alam yang terbatas. Karena itu, apabila kegiatan pertambangan tetap dilakukan, hasilnya harus diarahkan untuk membangun kualitas manusia di NTB.
Hasil Tambang Harus Jadi Investasi SDM
Menurut Sambirang, pemerintah perlu merancang kebijakan yang membuat kekayaan alam tidak berhenti sebagai komoditas yang dieksploitasi, tetapi dikonversi menjadi investasi sumber daya manusia.
"Tambang adalah unrenewable resources. Jika tidak bisa dihindari, maka harus didesain kebijakan yang futuristik, dimana hasil tambang harus dipindahkan ke otak-otak anak-anak NTB. Modal SDA wajib hukumnya dikonversi menjadi SDM (human capital) berkualitas global,"ungkapnya.
Ia menilai peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan, kesehatan, dan kapasitas generasi muda harus menjadi bagian dari manfaat jangka panjang yang diperoleh daerah dari pengelolaan sumber daya alam.
Dengan demikian, ketika cadangan mineral suatu saat habis, masyarakat NTB tetap memiliki modal utama berupa sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing secara global.
Jangan Sampai NTB Kaya SDA tapi Tetap Tertinggal
Sambirang juga mengingatkan agar kekayaan sumber daya alam tidak membuat NTB hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah, sementara manfaat ekonominya tidak cukup dirasakan masyarakat lokal.
" Jangan sampai kita terus tertinggal, seperti ayam mati di lumbung padi,"tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya lima konsesi atau IUP yang memiliki cadangan terbukti berdasarkan studi JORC dengan nilai sekitar Rp5.400 triliun atau setara 300 miliar dolar AS.
Presiden kemudian meminta pemerintah mengevaluasi pengelolaan lima konsesi tersebut. Bahlil menyatakan evaluasi dilakukan atas arahan Presiden, sementara komoditas yang terdapat dalam konsesi tersebut adalah emas dan tembaga.
Bagi Sambirang, momentum evaluasi tersebut seharusnya menjadi kesempatan untuk memastikan tata kelola pertambangan di NTB memberikan manfaat yang adil bagi daerah, masyarakat, dan generasi mendatang, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
