Tambang Rp5.400 Triliun ada di NTB, Ketua Komisi III DPRD NTB: Jangan Jadi Ayam Mati di Lumbung Padi

Purnawarman
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi menyoroti potensi lima IUP tambang bernilai Rp5.400 triliun dan meminta hasil SDA diinvestasikan untuk SDM NTB. (Foto: iNewsLombok.id)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menyambut positif pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai lima izin usaha pertambangan (IUP) yang memiliki estimasi cadangan mineral mencapai Rp5.400 triliun.

Sambirang menilai potensi sumber daya alam tersebut merupakan anugerah besar bagi Nusa Tenggara Barat. Namun, menurutnya, kekayaan tambang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga di wilayah yang menjadi lokasi deposit mineral.

"Saya kira Itu statemen yang masuk akal. Memang itulah keberkahan yang Allah berikan untuk NTB. Tapi apalah arti keberkahan ini jika tidak bisa menjamin kesejahteraan masyarakat NTB, khususnya daerah yang menjadi deposit tambang,"terangnya, Senin (26/10/2026).

Pernyataan Sambirang itu disampaikan setelah Bahlil mengungkap bahwa lima IUP yang mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto tersebar di NTB, Papua, dan sejumlah daerah lainnya. Kelima konsesi tersebut disebut memiliki komoditas emas dan tembaga.

Nilai Rp5.400 triliun atau sekitar 300 miliar dolar AS merupakan estimasi nilai gabungan cadangan terbukti (proven reserves) dari lima konsesi berdasarkan studi dengan standar JORC, bukan nilai penerimaan negara atau pendapatan yang sudah direalisasikan.

Sambirang Ingatkan Risiko Kerusakan Lingkungan

Di balik besarnya potensi ekonomi tersebut, Sambirang mengingatkan adanya konsekuensi lingkungan yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, semakin besar potensi mineral yang dieksploitasi, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah dan perusahaan untuk mengendalikan dampak terhadap lingkungan.

"Kita harus sadar bahwa besarnya potensi mineral yang bisa dikeruk, sebanding dengan besarnya potensi kerusakan lingkungan yang akan diwarisi anak cucu kita,"tegasnya.

Ia menilai aktivitas pertambangan tidak hanya harus dilihat dari sisi nilai investasi dan penerimaan ekonomi. Keberlanjutan lingkungan serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang juga harus menjadi pertimbangan utama.

Sambirang menegaskan sumber daya mineral merupakan kekayaan alam yang terbatas. Karena itu, apabila kegiatan pertambangan tetap dilakukan, hasilnya harus diarahkan untuk membangun kualitas manusia di NTB.

Hasil Tambang Harus Jadi Investasi SDM

Menurut Sambirang, pemerintah perlu merancang kebijakan yang membuat kekayaan alam tidak berhenti sebagai komoditas yang dieksploitasi, tetapi dikonversi menjadi investasi sumber daya manusia.

"Tambang adalah unrenewable resources. Jika tidak bisa dihindari, maka harus didesain kebijakan yang futuristik, dimana hasil tambang harus dipindahkan ke otak-otak anak-anak NTB. Modal SDA wajib hukumnya dikonversi menjadi SDM (human capital) berkualitas global,"ungkapnya.

Ia menilai peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan, kesehatan, dan kapasitas generasi muda harus menjadi bagian dari manfaat jangka panjang yang diperoleh daerah dari pengelolaan sumber daya alam.

Dengan demikian, ketika cadangan mineral suatu saat habis, masyarakat NTB tetap memiliki modal utama berupa sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing secara global.

Jangan Sampai NTB Kaya SDA tapi Tetap Tertinggal

Sambirang juga mengingatkan agar kekayaan sumber daya alam tidak membuat NTB hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah, sementara manfaat ekonominya tidak cukup dirasakan masyarakat lokal.

" Jangan sampai kita terus tertinggal, seperti ayam mati di lumbung padi,"tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya lima konsesi atau IUP yang memiliki cadangan terbukti berdasarkan studi JORC dengan nilai sekitar Rp5.400 triliun atau setara 300 miliar dolar AS.

Presiden kemudian meminta pemerintah mengevaluasi pengelolaan lima konsesi tersebut. Bahlil menyatakan evaluasi dilakukan atas arahan Presiden, sementara komoditas yang terdapat dalam konsesi tersebut adalah emas dan tembaga.

Bagi Sambirang, momentum evaluasi tersebut seharusnya menjadi kesempatan untuk memastikan tata kelola pertambangan di NTB memberikan manfaat yang adil bagi daerah, masyarakat, dan generasi mendatang, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network