Tambang Rp5.400 Triliun ada di NTB, Ketua Komisi III DPRD NTB: Jangan Jadi Ayam Mati di Lumbung Padi
LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menyambut positif pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai lima izin usaha pertambangan (IUP) yang memiliki estimasi cadangan mineral mencapai Rp5.400 triliun.
Sambirang menilai potensi sumber daya alam tersebut merupakan anugerah besar bagi Nusa Tenggara Barat. Namun, menurutnya, kekayaan tambang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga di wilayah yang menjadi lokasi deposit mineral.
"Saya kira Itu statemen yang masuk akal. Memang itulah keberkahan yang Allah berikan untuk NTB. Tapi apalah arti keberkahan ini jika tidak bisa menjamin kesejahteraan masyarakat NTB, khususnya daerah yang menjadi deposit tambang,"terangnya, Senin (26/10/2026).
Pernyataan Sambirang itu disampaikan setelah Bahlil mengungkap bahwa lima IUP yang mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto tersebar di NTB, Papua, dan sejumlah daerah lainnya. Kelima konsesi tersebut disebut memiliki komoditas emas dan tembaga.
Nilai Rp5.400 triliun atau sekitar 300 miliar dolar AS merupakan estimasi nilai gabungan cadangan terbukti (proven reserves) dari lima konsesi berdasarkan studi dengan standar JORC, bukan nilai penerimaan negara atau pendapatan yang sudah direalisasikan.
Sambirang Ingatkan Risiko Kerusakan Lingkungan
Di balik besarnya potensi ekonomi tersebut, Sambirang mengingatkan adanya konsekuensi lingkungan yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, semakin besar potensi mineral yang dieksploitasi, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah dan perusahaan untuk mengendalikan dampak terhadap lingkungan.
"Kita harus sadar bahwa besarnya potensi mineral yang bisa dikeruk, sebanding dengan besarnya potensi kerusakan lingkungan yang akan diwarisi anak cucu kita,"tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
