CIBINONG, iNewsLombok.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa yang mengatasnamakan Petisi 26 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penyidikan dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di Kabupaten Bogor.
Selain mendesak penegakan hukum, massa juga menagih komitmen anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk mendukung gerakan pengumpulan 1 juta tanda tangan melalui Petisi Tolak Korupsi.
Salah satu tuntutan Petisi 26 adalah meminta KPK mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk memberikan kepastian hukum terhadap perkara-perkara yang telah masuk dalam penanganan lembaga antirasuah tersebut.
KPK Sita Rp1,5 Miliar
Tuntutan massa tersebut disampaikan ketika KPK masih melakukan penyidikan dugaan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif pegawai Bappenda. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga merupakan bagian dari insentif yang seharusnya diterima pegawai secara utuh.
KPK kemudian mendalami pola pemotongan tersebut, termasuk frekuensi, besaran, serta pihak yang diduga menerima atau menikmati dana hasil pemotongan.
“Penyidik tentu menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan rutinnya berapa bulan sekali. Itu semuanya masuk ke dalam materi yang didalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada iNews.id.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
