Babak Baru! Adik Mantan Gubernur NTB Dewi Noviani dan 5 Tersangka Masker Covid-19 Segera Disidang

Purnawarman
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 NTB, Dewi Noviani (kiri) bersama Kuasa Hukumnya Kusnaini (kanan). (Foto: Tangkapan Layar)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki tahap baru. Enam tersangka, termasuk mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviani, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram untuk proses penuntutan dan persidangan.

Kabar pelimpahan tersebut dibenarkan kuasa hukum Dewi Noviani, Kusnaini. Menurutnya, proses penyidikan telah berakhir dan kini perkara tinggal menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Iya (sudah dilimpahkan ke Kejari), tinggal kita berjuang di persidangan," ungkap Kusnaini, Kamis (13/8/2026).

Meski demikian, ia memastikan hingga saat ini pihaknya belum menerima penetapan hari sidang karena pelimpahan baru saja dilakukan.

"Belum ada jadwal, baru pelimpahan (Kejari Mataram, red)," ungkapnya.



Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network