LOMBOK, iNewsLombok.id - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki tahap baru. Enam tersangka, termasuk mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviani, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram untuk proses penuntutan dan persidangan.
Kabar pelimpahan tersebut dibenarkan kuasa hukum Dewi Noviani, Kusnaini. Menurutnya, proses penyidikan telah berakhir dan kini perkara tinggal menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Iya (sudah dilimpahkan ke Kejari), tinggal kita berjuang di persidangan," ungkap Kusnaini, Kamis (13/8/2026).
Meski demikian, ia memastikan hingga saat ini pihaknya belum menerima penetapan hari sidang karena pelimpahan baru saja dilakukan.
"Belum ada jadwal, baru pelimpahan (Kejari Mataram, red)," ungkapnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
