LOMBOK, iNewsLombok.id - Mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polresta Mataram pada Rabu (6/8/2025). Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020.
Noviany menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WITA hingga sore hari. Dalam pernyataan usai keluar dari ruang pemeriksaan, ia menyatakan bahwa perannya dalam kasus ini hanyalah sebatas membantu pelaku UMKM di Sumbawa yang terdampak pandemi.
“Peran saya kemarin itu membantu UMKM yang ada di Sumbawa, hanya itu saja. Gak ada koordinir, saya hanya membantu,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Dewi Noviany mengaku bahwa ia mengeluarkan dana pribadi sebagai bentuk kepedulian sosial saat masa pandemi Covid-19 melanda.
“Memberikan pinjaman modal satu UMKM sedikit, gak sampai Rp200 juta. Rp178 juta, satu UMKM saja,” jelasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait