BPK RI Soroti Persoalan Tambang NTB, Pengerukan Bukit Sembalun dan Tambang Lantung Jadi Sorotan

Purnawarman
Kepala BPK RI Ismayatun. (Foto: istimewa)

"Yang paling mengejutkan warga adalah izin PBG, namun yang dilakukan justru pengerukan pada kawasan lahan miring yang tentunya akan berdampak buruk pada lingkungan sekitar," ujarnya.

Handanil menyebut perubahan fisik bukit terjadi cukup signifikan setelah alat berat beroperasi.

"Perubahan bentang alam sangat ekstrem. Bukit dikupas dan dipotong sehingga dapat dikatakan perubahannya mencapai sekitar 80 persen dari sebelumnya," katanya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena kawasan Sembalun memiliki fungsi penting sebagai wilayah pertanian, wisata, sekaligus kawasan penyangga ekosistem Gunung Rinjani.

"Hal ini jelas akan bertentangan dengan aturan pembangunan pada kawasan rawan bencana risiko tinggi sesuai dengan status kawasan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Lombok Timur," tambahnya.

Ia juga menegaskan masyarakat bersama kelompok warga lainnya terus berupaya menghentikan aktivitas tersebut.

"Saat ini aktivitas masih berlangsung. Kami dari Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun sedang bekerja sama dengan kelompok masyarakat di Sembalun Bumbung yang berjuang menyetop aktivitas tersebut karena dianggap membahayakan lingkungan dan areal persawahan masyarakat," tegas Handanil.

Tambang Diduga Ilegal di Lantung Sumbawa Ikut Disorot

Selain persoalan pengerukan Bukit Sembalun, desakan penertiban tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, juga menguat.

Ketua BPD Lantung Padesa, Asep Muslimin, bersama DPW Garda Satu NTB meminta Polda NTB mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Asep menyebut hingga saat ini masyarakat masih melihat adanya aktivitas alat berat yang berjalan di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian publik.

"Kami mendesak Polda NTB untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret. Sampai hari ini masyarakat masih melihat adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal berlangsung. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan," tegas Asep Muslimin.

Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi berdampak pada kawasan hulu, lingkungan sekitar, serta sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan warga.

Ia juga meminta evaluasi terhadap proses pengawasan di wilayah tersebut.

"Kami meminta Kapolda NTB melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Sumbawa. Dari perspektif masyarakat, penanganan persoalan ini belum menunjukkan hasil yang memadai," ujarnya.

Ketua DPW Garda Satu NTB Abdul Hakim atau Bang Akim mengatakan keterlibatan Polda NTB diperlukan karena aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Lantung dinilai terus berkembang.

Ia menyebut rapat koordinasi telah dilakukan pada 12 Juni 2026 yang dipimpin Camat Lantung dan dihadiri unsur kepolisian, TNI, kepala desa, tokoh masyarakat, serta pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, kata Bang Akim, disepakati bahwa aktivitas tambang tanpa legalitas harus dihentikan.

"Rapat sudah dilakukan, kesepakatan sudah dibuat, seluruh unsur telah menyampaikan komitmennya. Namun hingga hari ini masyarakat belum melihat implementasi nyata dari hasil rapat tersebut. Ini yang kemudian memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat," kata Bang Akim.

Ia menegaskan masyarakat hanya meminta agar penegakan hukum berjalan secara nyata.

"Jika memang sudah ada kesepakatan untuk menghentikan aktivitas yang diduga ilegal, maka keputusan itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Jangan sampai hukum terkesan hanya menjadi dokumen rapat tanpa pelaksanaan di lapangan," tegasnya.

Sembalun Kawasan Strategis Pertanian dan Wisata

Sembalun dikenal sebagai salah satu kawasan strategis di Lombok Timur yang mengandalkan sektor pertanian hortikultura dan pariwisata alam.

Wilayah yang berada di sekitar Gunung Rinjani tersebut memiliki bentang alam pegunungan yang menjadi daya tarik wisata sekaligus menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Perubahan tata guna lahan pada kawasan berbukit menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kestabilan tanah, terutama pada musim penghujan.

Masyarakat berharap setiap aktivitas pembangunan maupun pemanfaatan lahan tetap memperhatikan aturan tata ruang, aspek lingkungan, dan mitigasi risiko bencana.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network