LOMBOK, iNewsLombok.id - Penyidikan kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Ratna (NDR), terus menunjukkan perkembangan. Penyidik Polresta Mataram disebut telah memeriksa ahli pidana dari luar Provinsi NTB serta sejumlah saksi yang keterangannya mengarah pada calon tersangka.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, Joko Jumadi. BKBH Unram saat ini mendampingi keluarga korban setelah ibu Nadya memberikan kuasa hukum untuk mengawal proses penyidikan.
"Kalau dari penyidik, sudah melengkapi beberapa untuk menyimpulkan siapa tersangkanya. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan ahli dari luar (NTB). Kemudian pemeriksaan saksi-saksi juga. Termasuk yang mengarah ke tersangka," kata Joko, Selasa (30/6/2026).
Menurut Joko, penyidik saat ini masih fokus melengkapi seluruh alat bukti agar proses penetapan tersangka memiliki dasar hukum yang kuat. Ia berharap tahapan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum.
Selain pemeriksaan ahli dan saksi, sempat beredar informasi bahwa polisi mengamankan salah seorang teman dekat korban untuk dimintai keterangan.
Joko membenarkan informasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa langkah itu hanya merupakan bagian dari proses penyelidikan awal guna memperdalam pemeriksaan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
