JAKARTA, iNewsLombok.id - Gelombang ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kini menghantui pekerja ritel modern di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kondisi tersebut muncul setelah pemerintah daerah menutup sementara puluhan gerai Alfamart dan Indomaret akibat persoalan perizinan dan tata ruang wilayah.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Kemendag saat ini tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik agar para pekerja tidak kehilangan mata pencaharian.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa polemik penutupan gerai ritel modern di Lombok Tengah bukan dipicu oleh melemahnya kondisi ekonomi, melainkan berkaitan dengan persoalan administratif dan kesesuaian tata ruang daerah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
