Muzihir mempertanyakan legalitas surat yang disebut sebagai dasar pencabutan SK kepengurusan DPW PPP NTB. Menurutnya, surat tersebut tidak memenuhi syarat administrasi sebagai keputusan resmi organisasi.
“Kalau hanya ditandatangani Sekjen tanpa Ketua Umum, menurut kami itu tidak memenuhi syarat sebagai SK organisasi yang sah,” katanya.
Ia menegaskan, kepengurusan PPP yang memiliki legitimasi formal tetap mengacu pada struktur organisasi yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
“DPW PPP NTB menegaskan bahwa kepengurusan yang sah mengacu pada SK Kementerian Hukum dan HAM. Kepengurusan resmi secara nasional berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum,” ujarnya.
Selain itu, Muzihir menyebut masa berlaku kepengurusan DPW PPP sebelumnya telah berakhir pada April lalu. Karena itu, ia menilai kepemimpinan PPP NTB saat ini sudah jelas berada di bawah kepengurusannya bersama Hj. Siti Ari.
“Saat ini kepengurusan yang sah dipimpin oleh saya sebagai Ketua Wilayah bersama Ibu Hj. Siti Ari sebagai Sekretaris Wilayah,” tegasnya.
Soroti Isu Status Quo Kepengurusan dan Pergantian Fraksi
Dalam keterangannya, Muzihir juga mempertanyakan kabar mengenai adanya status quo kepengurusan DPW PPP NTB yang disebut-sebut telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTB maupun DPRD NTB.
Ia mengaku hingga kini belum pernah menerima surat resmi terkait status tersebut.
“Kalau ada surat status quo itu, versi yang mana? Dasarnya apa? Mana suratnya? Siapa yang tanda tangan? Ini harus jelas,” katanya.
Muzihir turut menyinggung pergantian pimpinan Fraksi PPP di DPRD NTB yang belakangan menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa pergantian struktur fraksi merupakan hak internal partai untuk menjaga efektivitas komunikasi politik di parlemen.
“Ini hak partai. Kalau ada pergantian struktur fraksi, itu ranah internal organisasi. Jangan ditafsirkan secara keliru,” tandasnya.
Minta Kader Tetap Solid
Di tengah dinamika internal PPP, Muzihir meminta seluruh kader di NTB tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas dasar hukumnya.
Ia mengajak seluruh elemen partai menjaga solidaritas dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
“Saya mengajak seluruh kader tetap tenang, menjaga solidaritas partai, dan menyelesaikan semua persoalan sesuai mekanisme organisasi serta aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Meski mengakui adanya dinamika internal, Muzihir memastikan DPW PPP NTB tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam apabila terdapat langkah yang dinilai bertentangan dengan mekanisme organisasi.
“Kalau ada surat yang tidak sah atau langkah-langkah yang tidak sesuai aturan organisasi, tentu kami akan mengambil tindakan sesuai mekanisme partai,” katanya.
Di akhir keterangannya, Muzihir meminta publik dan media lebih cermat memahami substansi dokumen yang beredar agar tidak memunculkan persepsi yang salah di masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat membaca seolah-olah saya dipecat, padahal tidak ada surat pemecatan dan tidak ada bahasa pemecatan di situ,” pungkasnya.
PPP menjadi salah satu partai politik nasional tertua di Indonesia yang berdiri sejak 1973. Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika internal partai menjelang agenda politik nasional maupun daerah kerap memunculkan dualisme tafsir terkait kepengurusan di sejumlah wilayah, termasuk di NTB.
Namun secara hukum, pengesahan kepengurusan partai tetap merujuk pada SK Kementerian Hukum dan HAM.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
