Oleh: Edo Segara Gustanto
Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik dari Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah masih menjadi prioritas utama otoritas moneter. Langkah ini dipahami sebagai respons terhadap tekanan eksternal yang terus menghantui perekonomian nasional, mulai dari penguatan dolar Amerika Serikat, ketidakpastian geopolitik global, hingga potensi arus keluar modal asing dari negara berkembang.
Dalam situasi seperti sekarang, mempertahankan stabilitas rupiah memang bukan perkara mudah. Ketika mata uang domestik terus melemah, dampaknya tidak hanya dirasakan di pasar keuangan, tetapi juga langsung memukul sektor riil melalui kenaikan harga impor, inflasi, dan meningkatnya biaya produksi. Karena itu,
kenaikan BI Rate sering dianggap sebagai instrumen paling cepat untuk meredam
gejolak nilai tukar.
Secara teori, kebijakan ini masuk akal. Suku bunga yang lebih tinggi membuat
instrumen keuangan berbasis rupiah menjadi lebih menarik bagi investor. Imbal
hasil deposito meningkat, begitu pula yield Surat Berharga Negara (SBN). Dengan
demikian, arus modal asing diharapkan kembali masuk ke pasar domestik sehingga permintaan terhadap rupiah naik dan tekanan depresiasi dapat dikurangi.
Beban Berat Dunia Perbankan
Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Penguatan rupiah melalui kenaikan
suku bunga sesungguhnya mengandung biaya ekonomi yang tidak kecil. Ada
dilema klasik yang selalu muncul, yakni menjaga stabilitas moneter atau
mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dampak pertama yang paling terasa terlihat pada sektor perbankan. Ketika BI Rate naik, bank akan segera menyesuaikan bunga kredit. Kredit pemilikan rumah, kredit
kendaraan, hingga pembiayaan modal kerja otomatis menjadi lebih mahal.
Di satu sisi, bank memang berpotensi memperoleh pendapatan bunga lebih tinggi. Akan tetapi, pada saat yang sama, mereka juga harus menaikkan bunga simpanan untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
