ASN NTB Mulai WFH, Kinerja Tetap Wajib Terukur

Purnawarman
Pemprov NTB mulai menerapkan transformasi pola kerja bagi ASN melalui skema work from home (WFH). (Foto: Istimewa).

“Tidak semua perangkat daerah dan tidak semua pegawai akan menerapkan WFH. Penerapan dilakukan secara selektif berdasarkan kriteria dan kebutuhan layanan,” jelasnya.

Setiap perangkat daerah juga diminta melakukan pemetaan terhadap jenis layanan yang dapat dijalankan secara jarak jauh agar tidak mengganggu pelayanan publik.

Kinerja ASN Tetap Terukur

Dalam mendukung efektivitas kebijakan ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan sistem penilaian kinerja harian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini bertujuan agar produktivitas ASN tetap dapat diukur secara objektif, termasuk bagi mereka yang bekerja dari rumah.

Setiap instansi diwajibkan menyusun rencana pelaksanaan WFH yang mencakup target kinerja serta potensi efisiensi anggaran.

Pemprov NTB juga akan melakukan monitoring berjenjang terhadap kehadiran dan kinerja ASN, serta evaluasi berkala guna memastikan kebijakan berjalan efektif.

Sektor Pendidikan Dikecualikan

Khusus sektor pendidikan, kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi tenaga pendidik di jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sebagai alternatif, pemerintah menerapkan sistem lima hari sekolah melalui pemadatan jadwal pembelajaran.

Uji coba kebijakan ini akan dilakukan terlebih dahulu di Kota Mataram sebelum diterapkan lebih luas.

Dukungan Digitalisasi dan Infrastruktur

Untuk mendukung kelancaran WFH, Biro Organisasi akan melakukan sosialisasi secara daring, sementara Dinas Kominfotik NTB bertugas menyiapkan infrastruktur digital, termasuk fasilitas rapat virtual dan sistem komunikasi antar perangkat daerah.

WFH sebagai Instrumen Reformasi Birokrasi

Ahsanul Khalik menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih modern.

“WFH bukan tujuan, tetapi instrumen untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Pemprov NTB memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan optimalisasi layanan kepada masyarakat.

Kebijakan WFH di lingkungan ASN mulai banyak diterapkan di berbagai daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional pasca pandemi.

Digitalisasi layanan publik, seperti e-office dan tanda tangan elektronik, menjadi kunci sukses implementasi WFH.

Efisiensi anggaran dari kebijakan ini diproyeksikan dapat mengurangi biaya operasional hingga 10–20 persen, terutama pada sektor transportasi dan konsumsi energi.

Tantangan utama WFH di sektor pemerintahan adalah pengawasan kinerja, disiplin ASN, serta kesiapan infrastruktur digital di masing-masing daerah.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network