JAKARTA, iNewsLombok.id - Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa posisi hilal di sejumlah wilayah Indonesia pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026 sudah mendekati kriteria yang ditetapkan oleh negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Namun, hasil pengamatan menunjukkan bahwa hilal belum sepenuhnya memenuhi syarat untuk penetapan awal bulan Hijriah.
Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa meskipun tinggi hilal di beberapa daerah telah mencapai batas minimal, parameter lain yang tak kalah penting belum terpenuhi.
"Meski tinggi hilal di sebagian provinsi Aceh sudah mencapai 3 derajat, namun belum mencapai ambang batas elongasi minimum 6,4 derajat," tutur Cecep, Kamis (19/3/2026).
Dua Syarat Utama Kriteria MABIMS
Dalam metode penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan Indonesia, terdapat dua parameter utama berdasarkan kriteria MABIMS, yaitu:
Tinggi hilal minimal 3 derajat
Elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
