Bupati Lombok Tengah dan Istri Gagal Berangkat Haji, Kemenag Jelaskan Alasan Sebenarnya

Purnawarman
Bupati Lombok Tengah dan Istri Gagal Berangkat Haji, Kemenag Jelaskan Alasan Sebenarnya. dok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah, H Nasrullah, memberikan klarifikasi terkait tertundanya keberangkatan Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri dan istrinya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 2025.

Nasrullah mengungkapkan bahwa Pathul Bahri sebenarnya telah tercatat sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) dalam Kloter 2, sedangkan sang istri masuk dalam daftar Calon Jamaah Haji (CJH) reguler yang dijadwalkan masuk Asrama Haji pada Jumat, 2 Mei 2025.

"Pak Bupati masuk sebagai PHD, sedangkan istrinya CJH kloter reguler. Tapi penentuan PHD itu sepenuhnya wewenang Kanwil Kemenag NTB, bukan di tangan kami," jelas Nasrullah, Senin malam (5/5/2025).

Ia menegaskan bahwa proses penunjukan PHD dilakukan melalui mekanisme seleksi dan rekomendasi dari kepala daerah kepada Biro Kesra Pemprov NTB.

Sementara itu, Ketua Tim Bina Haji Kanwil Kemenag NTB Syukri menambahkan bahwa visa milik Bupati Pathul sebenarnya telah terbit pada Jumat malam (2/5), bersamaan dengan visa milik Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network