LOMBOK, iNewsLombok.id – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah, H Nasrullah, memberikan klarifikasi terkait tertundanya keberangkatan Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri dan istrinya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 2025.
Nasrullah mengungkapkan bahwa Pathul Bahri sebenarnya telah tercatat sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) dalam Kloter 2, sedangkan sang istri masuk dalam daftar Calon Jamaah Haji (CJH) reguler yang dijadwalkan masuk Asrama Haji pada Jumat, 2 Mei 2025.
"Pak Bupati masuk sebagai PHD, sedangkan istrinya CJH kloter reguler. Tapi penentuan PHD itu sepenuhnya wewenang Kanwil Kemenag NTB, bukan di tangan kami," jelas Nasrullah, Senin malam (5/5/2025).
Ia menegaskan bahwa proses penunjukan PHD dilakukan melalui mekanisme seleksi dan rekomendasi dari kepala daerah kepada Biro Kesra Pemprov NTB.
Sementara itu, Ketua Tim Bina Haji Kanwil Kemenag NTB Syukri menambahkan bahwa visa milik Bupati Pathul sebenarnya telah terbit pada Jumat malam (2/5), bersamaan dengan visa milik Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait