Kasus Korupsi Pokir, Posisi Ketua Komisi IV DPRD NTB Masih Vakum

Purnawarman
Ketua DPRD NTB, Hj Isvie Rupaeda. iNewsLombok.id

Selama belum ada putusan inkrah dari pengadilan, posisi Ketua Komisi IV masih berstatus kosong dan tugas kepemimpinan komisi dijalankan secara kolektif oleh unsur pimpinan lainnya.

Sebagai informasi, Komisi IV DPRD NTB membidangi sektor strategis seperti Infrastruktur dan perhubungan. Kekosongan kursi pimpinan dikhawatirkan dapat mempengaruhi efektivitas pengawasan dan pembahasan program, terutama menjelang pembahasan APBD Perubahan 2026.

Secara mekanisme, setelah putusan inkrah keluar, Fraksi Golkar akan mengusulkan satu nama pengganti kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan secara resmi Ketua Komisi IV yang baru.



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network