Donald Trump Bentuk Dewan Perdamaian Global, 35 Negara Disebut Sudah Setuju Termasuk Indonesia

Sindonews/Purnawarman
Presiden Amerika Donald Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto. Istimewa

JAKARTA, iNewsLombok.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menggemparkan dunia diplomasi internasional dengan mengusulkan pembentukan Dewan Perdamaian. Inisiatif ini diklaim bertujuan menyelesaikan konflik global, tetapi sejumlah diplomat memperingatkan bahwa badan tersebut berpotensi melemahkan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Trump pertama kali memperkenalkan gagasan ini pada September lalu ketika mengumumkan rencana penyelesaian perang Gaza. Dalam perkembangan terbaru, mandat Dewan Perdamaian diperluas agar dapat menangani konflik di berbagai kawasan dunia.

Berdasarkan draf piagam yang dilihat Reuters, Trump akan menjadi ketua pertama dewan tersebut. Dewan ini diklaim bertugas mempromosikan perdamaian global serta menyelesaikan konflik lintas negara.

Negara anggota akan dibatasi masa jabatannya selama tiga tahun, kecuali mereka membayar kontribusi sebesar USD 1 miliar atau lebih dari Rp16,9 triliun untuk memperoleh keanggotaan permanen.

Gedung Putih juga menunjuk sejumlah tokoh penting sebagai Dewan Eksekutif pendiri, di antaranya Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Steve Witkoff, mantan PM Inggris Tony Blair, serta menantu Trump, Jared Kushner.

Negara yang Menerima Undangan

Seorang pejabat senior Gedung Putih menyebut sekitar 35 dari 50 pemimpin dunia telah berkomitmen bergabung. Negara-negara tersebut meliputi Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, Mesir, Turki, Hongaria, Maroko, Pakistan, Indonesia, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, Vietnam, Armenia, dan Azerbaijan.

Yang paling menyita perhatian adalah keikutsertaan Belarusia, negara yang selama ini dijauhi Barat karena rekam jejak HAM dan dukungannya terhadap Rusia.

Negara yang Masih Menimbang atau Menolak

Rusia dan China belum menyatakan sikap resmi. Kedua negara itu merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB dengan hak veto, sehingga dikhawatirkan memandang Dewan Perdamaian sebagai ancaman terhadap pengaruh mereka.

Trump sendiri menegaskan bahwa Dewan Perdamaian tidak dimaksudkan untuk menggantikan PBB. Ia mengatakan:

"Saya percaya Anda harus membiarkan PBB terus berlanjut karena potensinya sangat besar."

Beberapa negara Eropa justru menolak. Norwegia dan Swedia secara terbuka menyatakan penolakan. Italia menilai keikutsertaan dalam dewan tersebut bisa melanggar konstitusi. Prancis bahkan dikabarkan mendapat ancaman tarif 200 persen atas anggur dan sampanye jika tidak bergabung.

Kanada menyatakan setuju secara prinsip, sementara Inggris, Jerman, dan Jepang masih belum menentukan sikap. Ukraina juga masih meneliti undangan tersebut. Presiden Volodymyr Zelensky menyebut sulit membayangkan duduk dalam satu forum bersama Rusia setelah konflik panjang.

Kewenangan dan Kontroversi

Dewan Keamanan PBB sempat memberikan mandat terbatas hingga 2027 untuk fokus pada Gaza. Dewan ini berwenang mengoordinasikan pendanaan rekonstruksi serta membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional sementara di wilayah tersebut.

Namun di luar Gaza, belum ada kejelasan mengenai kekuatan hukum dewan ini. Piagam menyebut Trump memiliki kekuasaan eksekutif luas, termasuk hak veto dan kewenangan memberhentikan anggota.

Piagam itu juga menyatakan Dewan Perdamaian akan menjalankan "fungsi pembangunan perdamaian sesuai dengan hukum internasional".

Sejumlah pengamat menilai Dewan Perdamaian Trump lebih mencerminkan diplomasi personal dibanding pendekatan multilateral.

Jika tidak melibatkan PBB secara resmi, badan ini berpotensi memperdalam fragmentasi geopolitik dunia dan menciptakan standar baru dalam penyelesaian konflik internasional.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network