Salat Malam dan Qunut Harus Sederhana
Selama 10 malam terakhir Ramadan, Salat Tahajjud diwajibkan selesai sebelum Subuh dengan pelaksanaan yang tidak memberatkan jemaah.
Panduan juga mengatur tata cara doa Qunut. Doa harus sesuai sunah, disampaikan dengan kerendahan hati, serta menghindari bacaan panjang, berima berlebihan, atau terlalu teatrikal.
Larangan Kamera dan Siaran Langsung
Kementerian kembali menegaskan larangan penggunaan kamera video untuk merekam imam atau jemaah saat salat.
Lebih lanjut, live streaming di platform media sosial apa pun juga dilarang, guna menjaga kekhusyukan ibadah dan privasi jemaah.
Larangan Pengemis dan Pengumpulan Dana
Masjid juga dilarang menampung pengemis. Jika ditemukan, staf diminta segera melapor kepada aparat keamanan.
Selain itu, pengumpulan sumbangan untuk program buka puasa atau kegiatan serupa tidak diperbolehkan di area masjid.
Aturan Ketat untuk Iktikaf
Bagi jemaah yang ingin beriktikaf, masjid wajib:
mendata peserta,
memverifikasi identitas,
dan bagi non-Saudi, harus ada persetujuan dari pihak ketiga yang diakui.
Buka Puasa Bersama Harus Terkontrol
Acara buka puasa hanya boleh digelar di halaman masjid yang telah ditentukan dan berada di bawah pengawasan langsung staf.
Kementerian menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, dan kesucian masjid dari praktik yang berpotensi mengganggu ibadah.
Langkah ini juga dinilai sebagai upaya mencegah penyalahgunaan tempat ibadah untuk kepentingan komersial, politik, atau media sosial.
Dengan panduan ini, Arab Saudi berharap suasana Ramadan tahun ini dapat berlangsung lebih khusyuk, aman, tertib, dan sesuai tuntunan syariat.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
