Penolakan tersebut relatif merata jika dilihat dari aspek gender. Sebanyak 65,8 persen responden laki-laki dan 66,4 persen responden perempuan menolak Pilkada melalui DPRD.
“Baik laki-laki maupun perempuan di atas 60 persen tolak pilkada DPRD,” tambahnya.
Kelompok Berpendapatan Tinggi Juga Menolak
Menariknya, survei juga menunjukkan bahwa penolakan lebih kuat datang dari kelompok masyarakat dengan tingkat pendapatan lebih tinggi. Kelompok ini dinilai memiliki kesadaran politik yang lebih besar terhadap pentingnya partisipasi langsung rakyat dalam memilih kepala daerah.
LSI Denny JA menilai temuan ini sebagai sinyal kuat bahwa publik masih menginginkan mekanisme Pilkada langsung sebagai bentuk perwujudan kedaulatan rakyat.
Metodologi Survei
Sebagai informasi, survei ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode multi-stage random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner.
Survei dilaksanakan pada 10–19 Oktober 2025 dengan margin of error sekitar ±2,9 persen, sehingga hasilnya dinilai cukup representatif dalam menggambarkan opini publik nasional.
Isu Pilkada DPRD dan Kekhawatiran Publik
Wacana Pilkada melalui DPRD kembali mencuat dalam diskursus politik nasional seiring evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung yang dinilai mahal dan rawan konflik. Namun, banyak pengamat menilai Pilkada DPRD berpotensi membuka ruang transaksional politik dan melemahkan akuntabilitas kepala daerah kepada rakyat.
Generasi muda, khususnya Gen Z, dinilai memiliki kecenderungan kuat mendukung demokrasi partisipatif dan transparan, sehingga penolakan mereka terhadap Pilkada DPRD menjadi sinyal penting bagi pembuat kebijakan.
Editor : Purnawarman
