Respons Publik dan Prosedur Hukum
Sebagai figur publik, isu rumah tangga Atalia dan Ridwan Kamil tak terlepas dari sorotan masyarakat. Namun secara hukum, proses perceraian di Pengadilan Agama bersifat tertutup untuk umum, kecuali keterangan yang disampaikan secara resmi oleh pihak terkait atau kuasa hukum.
Pengadilan Agama biasanya akan mengawali perkara cerai dengan agenda mediasi, sebelum masuk ke pemeriksaan pokok perkara. Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, sidang akan berlanjut sesuai hukum acara yang berlaku.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Sampai berita ini diturunkan, Pengadilan Agama Bandung belum mengeluarkan pernyataan terbuka, dan publik masih menunggu klarifikasi langsung dari kedua belah pihak untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar luas di media sosial.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
